19 Agustus 2026

Anggaran Rp400 Juta untuk Tes Urine di Parimo Disorot

PARIGI MOUTONG Anggaran sekitar Rp400 juta yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk program tes urine hingga rehabilitasi peserta yang terindikasi narkotika menjadi sorotan. Permintaan transparansi muncul setelah program tersebut melibatkan lebih dari seribu peserta.

Program tersebut merupakan kerja sama Pemkab Parimo dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso. Dana disiapkan pemerintah daerah melalui skema hibah untuk membiayai rangkaian pemeriksaan dan penanganan lanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, membenarkan adanya anggaran sekitar Rp400 juta. Menurutnya, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pemeriksaan urine, tetapi juga mencakup tahapan penanganan bagi peserta yang membutuhkan tindak lanjut.

Program pemeriksaan yang dilaksanakan pada Juli 2026 tersebut diikuti 1.108 orang. Peserta berasal dari sejumlah kelompok, mulai dari PNS eselon II, III dan IV, PPPK, anggota DPRD hingga pelajar tingkat SLTA.

Hasil pemeriksaan menemukan 31 orang positif atau terindikasi zat tertentu, terdiri atas 27 ASN, satu anggota DPRD dan tiga pelajar SLTA. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui asesmen medis.

Dari proses asesmen, sebanyak 20 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar. Sebanyak 11 peserta lainnya diarahkan melanjutkan pengobatan secara mandiri ke dokter.

Sorotan kemudian muncul karena penggunaan dana sekitar Rp400 juta dinilai perlu dijelaskan secara rinci. Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, membandingkan angka tersebut dengan tarif PNBP BNN sebesar Rp290 ribu per orang.

Dengan jumlah 1.108 peserta, perhitungan berdasarkan tarif tersebut menghasilkan sekitar Rp321,32 juta. Dari perhitungan sederhana itu terdapat selisih sekitar Rp78,68 juta dibandingkan anggaran Rp400 juta. Namun, perhitungan tersebut belum otomatis menunjukkan adanya penyimpangan karena anggaran Rp400 juta mencakup pemeriksaan hingga penanganan lanjutan.

Riswan meminta Pemkab Parimo membuka seluruh komponen pembiayaan, termasuk pemeriksaan, asesmen, pengobatan dan rehabilitasi. Ia juga meminta Inspektorat melakukan audit terbuka serta meminta aparat penegak hukum mengusut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Dengan demikian, persoalan utama saat ini bukan semata-mata besaran anggaran. Publik juga membutuhkan informasi mengenai rincian kegiatan, dasar perhitungan biaya, mekanisme hibah serta hasil program agar penggunaan uang daerah dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *