5 Juni 2025

Kasus Hukum BMW vs. BYD di Indonesia, Hakim Siap Lanjutkan Sidang Tanpa Pihak Terkait

Jakarta, DinamikaFakta – Kasus hukum antara BMW Group Indonesia dan Build Your Dream (BYD) masih terus berlanjut. BMW menyayangkan ketidakhadiran pihak terkait dalam sidang yang digelar pada 6 Maret 2025, yang dianggap sebagai agenda penting dalam penyelesaian perkara.

Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti dan menghormati jalannya proses hukum di Indonesia.

“BMW Group percaya pada sistem peradilan yang adil dan transparan. Namun, dalam sidang terakhir, tidak ada perwakilan dari pihak terkait yang hadir,” ujar Jodie kepada ANTARA, Senin.

Majelis hakim telah menyatakan bahwa jika pada sidang lanjutan 13 Maret 2025 pihak terkait masih tidak hadir, maka pengadilan akan tetap melanjutkan perkara tanpa kehadiran mereka.

Sementara itu, Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, mengatakan bahwa BYD menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada tim legal mereka.

“Kami berharap ada solusi yang fair bagi kedua belah pihak, karena ini juga menyangkut kontribusi terhadap industri otomotif Indonesia,” kata Luther dalam acara Media Gathering BYD di Jakarta.

Kasus ini berkaitan dengan merek M6, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI. BMW menggugat BYD untuk melindungi hak merek dan menjaga eksklusivitasnya di pasar otomotif Tanah Air.

Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst sejak 26 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *