5 Juni 2025

Ada Direksi Subholding Pertamina Jadi Tersangka Kasus Minyak

Jakarta, DinamikaFakta – Salah satu direksi dari subholding PT Pertamina (Persero) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak dan gas. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa tersangka diduga terlibat dalam praktik yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan minyak mentah dan produk turunannya. “Kami telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan salah satu direksi dari subholding Pertamina sebagai tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam konferensi pers.

Modus operandi yang digunakan melibatkan manipulasi kontrak kerja sama dan penggelembungan harga dalam proyek tertentu. Penyidik menduga bahwa tindakan ini dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, termasuk rekanan perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Pertamina.

Sementara itu, pihak Pertamina menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Kami akan memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan,” kata perwakilan Pertamina dalam pernyataan resminya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Pertamina dalam perekonomian nasional. Pemerintah dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku yang terlibat.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *