Komisi III DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran MK 2027
JAKARTA – Usulan tambahan anggaran Mahkamah Konstitusi sebesar Rp67 miliar untuk tahun 2027 mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara MK dan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyampaikan bahwa tambahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Komisi III pada 15 Juni 2026. Pada rapat tersebut, MK mendapat persetujuan untuk mengajukan tambahan anggaran dari pagu yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk tahun 2027, pagu anggaran MK yang ditetapkan Kementerian Keuangan berada di angka Rp360,8 miliar. MK kemudian mengajukan tambahan Rp67 miliar sehingga total kebutuhan yang diminta menjadi Rp427,8 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia menilai tambahan Rp67 miliar yang diajukan MK akan didukung dalam proses pembahasan berikutnya.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menerima penjelasan Sekjen MK terkait pagu anggaran 2027. Komisi III juga menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program-program yang diajukan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dukungan tersebut menjadi tahapan penting bagi MK, tetapi bukan berarti tambahan anggaran sudah otomatis menjadi anggaran final. Usulan masih harus mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku sebelum dapat ditetapkan.
MK menjelaskan bahwa tambahan anggaran akan digunakan untuk berbagai kebutuhan. Sebanyak Rp45 miliar diarahkan untuk program penanganan perkara, termasuk kerja sama internasional, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara, dan peningkatan budaya sadar berkonstitusi.
Sementara Rp21,8 miliar lainnya ditujukan untuk dukungan manajemen. Penggunaannya mencakup penguatan budaya antikorupsi dan integritas, renovasi gedung, pengadaan fasilitas pendukung persidangan, serta revitalisasi teknologi informasi.
Dukungan Komisi III menunjukkan bahwa usulan tersebut memperoleh ruang dalam pembahasan anggaran di parlemen. Namun, masyarakat tetap dapat melihat perkembangan berikutnya terkait apakah seluruh usulan tambahan akan disetujui sesuai permintaan MK.
Jika terealisasi, total anggaran Rp427,8 miliar diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas MK dalam menangani perkara konstitusi, meningkatkan pelayanan peradilan, serta memperkuat sarana dan prasarana lembaga.