Polda Metro Buka Opsi Ekshumasi Jenazah Sutrimo
”Ekshumasi itu dilakukan nanti untuk menentukan akibat kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya, baik dengan izin keluarga maupun pertimbangan hukum jika kematian dianggap tidak wajar,”
Jakarta– Kematian Sutrimo masih menjadi perhatian setelah Polda Metro Jaya membuka kemungkinan melakukan ekshumasi terhadap makamnya. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk membantu penyidik memastikan penyebab kematian apabila hasil pendalaman mengarah pada dugaan kematian yang tidak wajar. Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan belum menarik kesimpulan akhir.
Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian masih mengumpulkan informasi mengenai kejadian tersebut. Polisi juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian karena penyelidikan harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah ekshumasi. Dalam konteks penyidikan, ekshumasi dilakukan untuk membantu mengetahui penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik terhadap jenazah. Namun, polisi menegaskan langkah tersebut tidak otomatis dilakukan dan tetap memiliki tahapan serta prosedur hukum.
Selain mempertimbangkan ekshumasi, penyidik juga menelusuri keterangan sejumlah saksi. Informasi yang diperiksa antara lain berasal dari keluarga korban, pengemudi ambulans, pihak rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui kejadian. Polisi juga mendalami rekam medis dan informasi terkait lokasi awal Sutrimo ditemukan.
Penyelidikan menjadi perhatian karena beredar informasi bahwa Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga atau Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, pada tahap awal penyelidikan, polisi belum memberikan kepastian mengenai informasi tersebut dan masih melakukan pendalaman.
Polisi juga menghadapi tantangan dalam mengungkap rangkaian kejadian karena kondisi lokasi penemuan korban sudah tidak sepenuhnya steril ketika dilakukan pemeriksaan. Karena itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu sumber informasi yang penting bagi penyidik untuk menyusun kronologi.
Dengan demikian, ekshumasi belum dapat disebut sebagai keputusan final. Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti dan menunggu perkembangan penyelidikan. Publik diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi agar tidak terjadi spekulasi yang dapat merugikan keluarga maupun proses hukum.