18 April 2025

Ahok Siap Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, DinamikaFakta – Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode tersebut, akan memberikan keterangan terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. ​

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin. Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengikuti perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina dan peran para pejabat terkait dalam proses hukum yang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *