Pakar Hukum Unrika Batam Menyoroti Hasil Survei Kinerja Lembaga Hukum

Batam, DinamikaFakta – Pakar Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam Dr Alwan Hadiyanto menyoroti hasil survei yang dirilis tahun 2025 terkait citra lembaga penegak hukum, salah satunya kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya mencoba menganalisa kinerja Kejaksaan Agung serta rekam jejak KPK dalam dua tahun terakhir, dan juga polemik munculnya hasil survei yang berbeda dan cukup signifikan,” tutur Alwan dalam keterangannya di Batam, Minggu.
Alwan menilai, parameter survei terhadap citra lembaga negara harus jelas, baik Kejaksaan maupun KPK, sehingga kedua lembaga tersebut diharapkan bekerja secara sinergi untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi menyeluruh dan berkelanjutan.
Menurutnya, kinerja Kejaksaan Agung dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, khususnya dalam pengungkapan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
Beberapa keberhasilan kinerja Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus korupsi, seperti kasus suap yang melibatkan penjabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam dan perdagangan, khususnya timah.
Kata Alwan, Kejaksaan progesif menangkap aktor-aktor kunci yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, serta kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Surabaya mengenai vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dalam hal penyelamatan keuangan negara, lanjut dia, Kejaksaan Agung telah berhasil mengembalikan dan menyelamatkan keuangan dalam jumlah yang besar.
“Ini membuktikan bahwa pendekatan yang tidak hanya fokus pada hukum pidana, tetapi juga pada pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara,” katanya.
Dia mencontohkan, penanganan kasus korupsi tata niaga timah periode 2015-2022 yang melibatkan lima korporasi, dan penyelamatan keuangan negara yang mencapai triliunan rupiah dari sejumlah kasus besar.
Alwan menyebut Kejaksaan telah membuktikan keseriusannya dalam menuntaskan kasus-kasus hingga tahap akhir, termasuk putusan pengadilan tingkat banding.
“Hal ini mencerminkan efisiensi, keberanian dan keberpihakan pada hukum tanpa adanya diskriminasi,” katanya.
Kepala Program Studi Magister Hukum Unrika Batam itu menyebut, rekam jejak dalam dua tahun terakhir Kejaksaan Agung menunjukkan konsistensi dan progresivitas dalam menangani berbagai kasus, seperti kasus minyak goreng, kasus Jiwasraya dan ASABRI, serta kasus mafia tanah.
Adapun KPK, menurutnya meskipun citranya mengalami peningkatan pada survei terakhir, namun berbagai tantangan dan kontroversi menunjukkan adanya penurunan kinerja substansial dalam beberapa tahun terakhir.
Contohnya, kekalahan dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka pada kasus Hasto Kristiyanto, kasus besar yang mangkrak, seperti Harun Masiku, bahkan pengakuan dan permintaan maaf KPK terkait kesalahan penetapan tersangka di kasus CSR Bank Indonesia.
Belum lagi kontroversi internal dan kepemimpinan di tubuh KPK sendiri, salah satunya kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap menjadi sorotan karena dianggap kurang transparan dan profesional.
Pada tahun-tahun sebelumnya,citra dan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun drastis, meskipun survei terbaru menunjukkan sedikit perbaikan.
“Berbeda dengan Kejagung, KPK lebih sering berfokus pada hukum pidana dan penangkapan tersangka, tetapi kurang menonjol dalam pemulihan keuangan negara,” lanjut Alwan.
Dengan hasil survei ini, Alwan berkesimpulan bahwa Kejaksaan perlu mempertahankan momentum positif dengan terus meningkatkan transparansi, efisiensi dan kolaborasi dengan lembaga lain seperti KPK untuk mempercepat pemberantasan korupsi.
Sedangkan KPK juga harus berfokus pada penguatan prosedural pemulihan kepercayaan publik, dan pemanfaatan wewenang supervisi untuk berkolaborasi dengan Kejagung, khususnya dalam pengembalian aset negara.
“Lembaga survei tertentu jangan tendensius dan memecah belah para penegak hukum karena antara Kejaksaan dan KPK sama-sama lembaga penata hukum dan menjadi penegak hukum di Indonesia,” kata Alwan.