25 Februari 2026

Impor 105 Ribu Pikap India Disorot Tajam: DPR Tekan Pemerintah, Industri Nasional Terancam, Anggaran Rp24,66 Triliun Dipertaruhkan

Ketegangan Politik di Balik Mega Proyek Impor Kendaraan Niaga


Jakarta – Keputusan impor 105.000 unit mobil pikap dan truk komersial asal India berubah menjadi isu panas yang memadukan kepentingan politik, ekonomi, dan masa depan industri manufaktur nasional. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka meminta pemerintah menunda realisasi proyek tersebut.

Permintaan itu muncul setelah 200 unit kendaraan produksi Mahindra lebih dulu tiba dan diturunkan di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok pada Februari 2026. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah kebijakan impor raksasa ini benar-benar mendesak, atau justru tergesa tanpa kalkulasi matang?

Armada tersebut rencananya akan menjadi tulang punggung distribusi Koperasi Desa Merah Putih melalui proyek yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, di tengah nilai proyek yang mencapai Rp24,66 triliun, DPR menilai negara harus berhati-hati.

Tekanan Politik dan Sinyal Tegas kepada Eksekutif

Langkah Dasco bukan sekadar interupsi administratif. Ia mengirim sinyal politik kuat agar pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan strategis saat Presiden Prabowo Subianto masih berada di luar negeri.

DPR menuntut evaluasi menyeluruh sebelum negara menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk pengadaan kendaraan secara Completely Built Up (CBU). Dalam konteks politik nasional, penundaan ini menunjukkan peran pengawasan parlemen terhadap kebijakan eksekutif yang berdampak luas pada ekonomi dan industri.

Respons cepat datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pendanaan proyek dihentikan sementara. Keputusan ini memperlihatkan bahwa tekanan politik DPR langsung memengaruhi kebijakan fiskal pemerintah.

Dampak Ekonomi: Antara Efisiensi Anggaran dan Risiko Deindustrialisasi

Pihak pelaksana proyek, PT Agrinas Pangan Nusantara, sebelumnya menyebut impor kendaraan dari India mampu menghemat APBN hingga Rp43 triliun melalui efisiensi harga. Argumen ini menekankan sisi ekonomi jangka pendek: harga lebih murah, distribusi cepat, dan implementasi segera.

Namun, pendekatan tersebut menuai kritik keras. Para pelaku industri menilai efisiensi jangka pendek tidak boleh mengorbankan struktur manufaktur nasional yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, secara tegas meminta pembatalan total impor tersebut. Ia memperingatkan bahwa masuknya 105 ribu kendaraan impor dalam waktu singkat dapat menekan utilisasi pabrik dalam negeri, mengganggu investasi, serta berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja.

Dalam perspektif makroekonomi, impor besar-besaran juga berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan serta meningkatkan ketergantungan pada produk luar negeri.

Industri Otomotif Nasional: Siap Produksi, Asal Diberi Waktu

Di tengah polemik tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan industri dalam negeri siap memproduksi kendaraan sesuai kebutuhan pemerintah. Ketua Umumnya, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa pabrikan lokal memiliki kapasitas dan infrastruktur yang memadai.

Industri otomotif Indonesia bahkan telah mencapai tingkat kandungan lokal yang tinggi. Dengan dukungan kebijakan dan kepastian permintaan, produsen domestik mampu menambah shift produksi serta menyesuaikan lini perakitan untuk spesifikasi khusus seperti 4×4.

Jika pemerintah tetap memilih impor, maka pesan yang diterima industri nasional sangat jelas: negara belum sepenuhnya berpihak pada penguatan manufaktur dalam negeri.

200 Unit Tertahan: Simbol Ketidakpastian Kebijakan

Saat ini, 200 unit Mahindra yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok masih tertahan dan belum dapat didistribusikan. Pembekuan administratif tersebut mencerminkan ketidakpastian arah kebijakan.

Distribusi kendaraan ke koperasi desa di berbagai daerah menunggu keputusan final dari Presiden setelah melakukan evaluasi menyeluruh. Situasi ini menjadi cermin bagaimana satu kebijakan impor dapat memicu gelombang reaksi lintas sektor—politik, fiskal, hingga industri.

Pertarungan Arah Kebijakan Nasional

Kasus impor 105 ribu pikap India bukan sekadar persoalan pengadaan kendaraan. Isu ini menyentuh jantung strategi industrialisasi Indonesia. Apakah pemerintah akan mengutamakan efisiensi jangka pendek melalui impor, atau memperkuat fondasi manufaktur nasional demi ketahanan ekonomi jangka panjang?

DPR telah mengirim pesan jelas: kebijakan strategis bernilai puluhan triliun rupiah tidak boleh diputuskan tanpa perhitungan matang. Industri nasional menunggu keberpihakan nyata. Sementara itu, pemerintah berada di persimpangan antara kalkulasi fiskal dan komitmen industrialisasi.

Keputusan akhir akan menjadi indikator arah pembangunan ekonomi Indonesia apakah semakin mandiri dan berdaya saing, atau justru semakin bergantung pada produk impor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *